Pada pembelian barang sering kita melakukan pembayaran diawal sebagai uang muka sesuai regulasi dari supplier tertentu. Berikut langkah yang harus dilakukan untuk pembelian yang menggunakan DownPayment.
1.Pada dokumen PO mencantumkan nilai DP agar pada saat penarikan ke PVR akan sesuai nilai DP yang disepakati.

2.Pembuatan Payment Voucher Request harus dilink ke PO

3.Setelah proses realisasi oleh supplier (Purchase Invoice) maka Payment voucher harus di counter dengan PI agar balance down payment supplier berkurang.

4.Untuk pembayaran PV yang belum di counter dengan PI dapat dicek pada supplier summary > outstanding payable.
Catatan: DP hanya berlaku atau bisa dilakukan jika belum ada realisasi PI oleh supplier, jika realisasi PI sudah dilakukan maka proses PVR wajib bersumber dari PI bukan sebagai DP meskipun pada kasus pembayaran yang dilakukan bertahap.